Sudut KataSudut KataSudut Kata
Notification Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Regional
    RegionalLebih Banyak
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan
    4 Agustus 2026
    Kolaborasi Kebumen-Australia Berpeluang Perkuat Wisata dan Pendidikan
    4 Agustus 2026
    Penertiban Dimulai, Warga Dilarang Buang Sampah di Lahan Calon Waduk Jaktim
    4 Agustus 2026
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor
    22 Juli 2026
    Respons Keluhan Warga, Wali Kota Agustina Pastikan Perbaikan Jalan Kalipancur Terus Dilakukan
    7 Juli 2026
  • Ekonomi
    EkonomiLebih Banyak
    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
    27 Juli 2026
    Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 10 Persen dalam Sepekan
    25 Juli 2026
    Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku 17 Juli 2026
    17 Juli 2026
    Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel
    15 Juli 2026
    Stok BBM Menipis di Medan, Pengendara Rela Mengantre hingga Berjam-jam
    15 Juli 2026
  • Internasional
    InternasionalLebih Banyak
    Saudi, Turki, dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan Bersama, Perkuat Keamanan Kolektif di Tengah Gejolak Timur Tengah
    8 Agustus 2026
    Tiga Perempuan Malaysia Diamankan di Bandara Soetta, Narkoba Ditemukan dalam Sepatu dan Barang Bawaan
    6 Agustus 2026
    Ukraina Sampaikan Permintaan Maaf, Iran Pilih Jalur Diplomasi
    5 Agustus 2026
    Iran Batalkan Rencana Serangan ke Ukraina Setelah Kyiv Sampaikan Permintaan Maaf
    5 Agustus 2026
    Netanyahu Klaim Pasukan Khusus Israel Siap Bertindak Jika Dirinya Ditangkap di Luar Negeri
    1 Agustus 2026
  • Nasional
    NasionalLebih Banyak
    730 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala SPPG Ikut Dievaluasi
    4 September 2026
    Kecelakaan Maut Surabaya, Pengemudi Outlander Diduga Tak Berkonsentrasi
    24 Agustus 2026
    DPR Desak Evaluasi Status Darurat Karhutla, Dampak Kesehatan Jadi Perhatian
    22 Agustus 2026
    KRL Jabodetabek Kembali Normal Setelah Proses Evakuasi Rampung
    22 Agustus 2026
    Ribuan Gempa Susulan Terjadi di NTT, BMKG Terus Lakukan Pemantauan
    21 Agustus 2026
  • Olahraga
    OlahragaLebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026
    20 Juli 2026
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026
    16 Juli 2026
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026
    10 Juli 2026
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
    9 Juli 2026
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    11 Juni 2026
  • Pendidikan
    PendidikanLebih Banyak
    Belajar Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD, DPR Minta Sesuaikan Kemampuan Sekolah
    15 Agustus 2026
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    24 Juni 2026
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    9 Juni 2026
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu
    27 Februari 2026
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak
    23 Februari 2026
  • Politik
    PolitikLebih Banyak
    Retorika Prabowo Dinilai Ikut Menggerus Popularitas di Tengah Menurunnya Kepuasan Publik
    28 Juli 2026
    Penerima Bisaroh Naik 56,7 Persen di Tahun 2026, Pemkot Semarang Tegaskan Komitmen Sejahterakan Pelayan Umat
    5 Januari 2026
    Dukungan Mayoritas, Sujarwanto Dipastikan Calon Tunggal Ketua KONI Jateng
    30 September 2025
    Munas IMI 2025, Moreno Soeprapto Didukung Jateng untuk Pimpin Organisasi Otomotif Nasional
    6 September 2025
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Membaca Pemkot Semarang Fokus Benahi Tata Kelola BUMD Berbasis Regulasi dan Kinerja Terukur
Bagikan
Font ResizerAa
Sudut KataSudut Kata
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
Search
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Follow US
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
Beranda » Blog » Pemkot Semarang Fokus Benahi Tata Kelola BUMD Berbasis Regulasi dan Kinerja Terukur
Ekonomi

Pemkot Semarang Fokus Benahi Tata Kelola BUMD Berbasis Regulasi dan Kinerja Terukur

Muhammad Noorman
Terakhir Diperbaharui 17 Desember 2025 15:51
Muhammad Noorman
Diterbitkan 17 Desember 2025
Bagikan
Bagikan

SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola dan kinerja BUMD secara menyeluruh sebagai instrumen strategis pembangunan daerah dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penguatan BUMD ini dilakukan melalui mekanisme pembinaan, pengawasan, evaluasi, hingga pengambilan kebijakan strategis yang terukur dan berbasis regulasi di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyatakan bahwa BUMD bukan hanya entitas bisnis daerah, tetapi juga alat kebijakan publik yang harus dikelola secara profesional.

“Pemkot Semarang memastikan seluruh BUMD dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan agar kinerja perusahaan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Agustina belum lama ini.

Pembinaan dan pengawasan BUMD dilaksanakan berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan BUMD, khususnya Pasal 133 dan 134.

Dalam kerangka ini, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Semarang menjalankan fungsi pembinaan teknis melalui monitoring dan evaluasi, sementara pengawasan dilakukan secara internal oleh BUMD melalui Satuan Pengawas Internal atau SPI dan secara eksternal oleh perangkat daerah yang berwenang.

Menurut wali kota, koordinasi menjadi “kunci utama”. “Dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan BUMD, Pemkot selalu berkoordinasi dengan Dewan Pengawas atau Komisaris serta pemegang saham. Ini penting agar Kinerja dan Tata Kelola BUMD tetap sejalan dengan kebijakan pembangunan Kota Semarang,” tegasnya.

Pengawasan rutin juga dilakukan melalui evaluasi Kinerja triwulanan BUMD. Evaluasi ini membandingkan realisasi kinerja operasional dan keuangan dengan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Bisnis dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan. Laporan pengawasan diperoleh dari Dewan Pengawas atau Komisaris BUMD yang memberikan rekomendasi kepada direksi.

Selain evaluasi rutin, Pemkot Semarang juga menerapkan kontrol strategis melalui kajian analisis investasi. Dalam setiap rencana penyertaan modal kepada BUMD, Pemkot menugaskan Tim Penasihat Investasi dari kalangan profesional dan akademisi untuk menilai kelayakan ekonomi, pasar, keuangan, teknis, serta tata kelola.

“Kajian ini memastikan setiap rupiah penyertaan modal daerah pada BUMD dilakukan secara akuntabel dan dengan risiko yang terukur,” kata Agustina.

Evaluasi kinerja BUMD juga mengacu pada Permendagri Nomor 118 Tahun 2018 yang meliputi penilaian kinerja, tingkat kesehatan, dan layanan.

Aspek keuangan menjadi perhatian utama, terutama kontribusi BUMD terhadap PAD Kota Semarang, profitabilitas, kinerja aset, dan keberlanjutan usaha.

Opini audit Wajar Tanpa Pengecualian juga menjadi indikator penting dalam menilai kinerja keuangan BUMD

Di sektor operasional dan pelayanan publik, indikator penilaian BUMD disesuaikan dengan karakter usaha masing-masing. Untuk BUMD perbankan, indikator meliputi Loan to Deposit Ratio, Non-Performing Loan, dan pemenuhan cadangan kerugian.

Sedangkan untuk sektor BUMD air minum, indikator mencakup pertumbuhan pelanggan, efisiensi operasional melalui penurunan Non-Revenue Water, serta kepuasan pelanggan. Sementara BUMD pengelola pariwisata dinilai dari pertumbuhan kunjungan dan kualitas layanan.

Penilaian meliputi kepatuhan terhadap regulasi, kesesuaian antara target dan realisasi kinerja, penerapan manajemen risiko, kebijakan pengembangan sumber daya manusia, serta tindak lanjut atas rekomendasi auditor.

“Penguatan Tata Kelola adalah fondasi agar kinerja BUMD berkelanjutan,” ujar Agustina Wilujeng.

Terkait penyertaan modal, Pemkot Kota Semarang telah memiliki payung hukum yang jelas melalui Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD Tahun 2025-2029 dan Perda RPJMD Kota Semarang Tahun 2025-2029.

Penyertaan modal dilakukan setelah melalui pembahasan dan persetujuan DPRD serta didukung kajian analisis investasi yang komprehensif. Pengawasan pemanfaatan modal dilakukan untuk memastikan BUMD menggunakan dana sesuai rencana bisnis yang disepakati.

Evaluasi dilakukan melalui laporan triwulanan dan laporan keuangan yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik. Target kinerja keuangan, operasional, dan layanan ditetapkan sejak awal sebagai bagian dari komitmen tata kelola BUMD.

Dalam koordinasi kebijakan, Pemkot Kota Semarang telah mengatur pengelolaan BUMD melalui Perda Nomor 11 Tahun 2025 yang menjadi amanat PP Nomor 54 Tahun 2017.

Koordinasi antara Bagian Perekonomian dan SDA dengan BUMD dilakukan sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, termasuk dalam RUPS, penyusunan RKAP, audit, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Untuk meningkatkan kontribusi PAD, Pemkot mendorong efisiensi operasional inti BUMD, penataan ulang unit bisnis yang merugi, serta ekspansi pasar dan pengembangan usaha baru. Penguatan tata kelola dan manajemen risiko menjadi syarat utama dalam setiap langkah strategis tersebut.

“Semua upaya ini diarahkan agar kinerja BUMD semakin sehat dan mampu menyumbang PAD secara berkelanjutan bagi Kota Semarang,” kata Agustina Wilujeng.

Pemkot juga mengoptimalkan peran BUMD dalam penciptaan lapangan kerja melalui penyertaan modal, penetapan indikator kinerja sosial-ekonomi, serta alokasi laba untuk program CSR.

Pembinaan tata kelola dan pendampingan penyusunan RKAP dilakukan agar BUMD selaras dengan prioritas pembangunan Kota Semarang. Apabila ditemukan ketidaksesuaian kinerja atau laporan BUMD, Pemkot Semarang akan memberikan teguran tertulis dan meminta penyusunan rencana aksi korektif.

Hasil evaluasi disampaikan kepada Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal untuk menjadi dasar kebijakan lanjutan, termasuk perubahan RKAP, penyesuaian penyertaan modal, hingga pergantian jajaran direksi atau komisaris melalui RUPS luar biasa.

“Semua langkah ini kami lakukan untuk memastikan tata kelola yang kuat, kinerja yang terukur, dan BUMD yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Semarang,” pungkas Agustina. (*)

Reporter: Ismu Puruhito

Anda Mungkin Juga Suka

Festival Kota Lama 2025 Jadi Momentum Bangkitkan Ekonomi Kreatif Semarang
TKD Turun Rp442 Miliar, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
Pemkot Semarang Tetapkan Anggaran Rp700 Miliar untuk Ketahanan Pangan dan Lingkungan di APBD 2026
Rupiah Melemah ke Rp17.879 per Dolar AS Akibat Tensi Geopolitik Timur Tengah
Stok BBM Menipis di Medan, Pengendara Rela Mengantre hingga Berjam-jam
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Cetak
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Nasional

730 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala SPPG Ikut Dievaluasi

Muhammad Noorman
Muhammad Noorman
4 September 2026
Wali Kota Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Fasilitas Umum di Kota Lama
Sinergi Pemkot – Kejari Semarang Dorong Peningkatan Pelayanan Publik
Agustin-Iswar Dianggap Responsif atas Berbagai Keluhan Warga
Jawa Tengah Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Program Penyediaan Perumahan

Tentang Kami

Kami hadir sebagai portal berita terpercaya dari Semarang, menyajikan informasi terkini, akurat, dan relevan untuk Anda. Dari isu lokal hingga nasional, kami berkomitmen menghadirkan berita yang memberi makna
Profil Perusahaan
  • Syarat & Ketentuan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Kategori
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Sudut KataSudut Kata
©Sudutkata Semua Hak Dilindungi.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi Anda?