Sudut KataSudut KataSudut Kata
Notification Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Regional
    RegionalLebih Banyak
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan
    4 Agustus 2026
    Kolaborasi Kebumen-Australia Berpeluang Perkuat Wisata dan Pendidikan
    4 Agustus 2026
    Penertiban Dimulai, Warga Dilarang Buang Sampah di Lahan Calon Waduk Jaktim
    4 Agustus 2026
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor
    22 Juli 2026
    Respons Keluhan Warga, Wali Kota Agustina Pastikan Perbaikan Jalan Kalipancur Terus Dilakukan
    7 Juli 2026
  • Ekonomi
    EkonomiLebih Banyak
    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
    27 Juli 2026
    Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 10 Persen dalam Sepekan
    25 Juli 2026
    Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku 17 Juli 2026
    17 Juli 2026
    Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel
    15 Juli 2026
    Stok BBM Menipis di Medan, Pengendara Rela Mengantre hingga Berjam-jam
    15 Juli 2026
  • Internasional
    InternasionalLebih Banyak
    Saudi, Turki, dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan Bersama, Perkuat Keamanan Kolektif di Tengah Gejolak Timur Tengah
    8 Agustus 2026
    Tiga Perempuan Malaysia Diamankan di Bandara Soetta, Narkoba Ditemukan dalam Sepatu dan Barang Bawaan
    6 Agustus 2026
    Ukraina Sampaikan Permintaan Maaf, Iran Pilih Jalur Diplomasi
    5 Agustus 2026
    Iran Batalkan Rencana Serangan ke Ukraina Setelah Kyiv Sampaikan Permintaan Maaf
    5 Agustus 2026
    Netanyahu Klaim Pasukan Khusus Israel Siap Bertindak Jika Dirinya Ditangkap di Luar Negeri
    1 Agustus 2026
  • Nasional
    NasionalLebih Banyak
    730 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala SPPG Ikut Dievaluasi
    4 September 2026
    Kecelakaan Maut Surabaya, Pengemudi Outlander Diduga Tak Berkonsentrasi
    24 Agustus 2026
    DPR Desak Evaluasi Status Darurat Karhutla, Dampak Kesehatan Jadi Perhatian
    22 Agustus 2026
    KRL Jabodetabek Kembali Normal Setelah Proses Evakuasi Rampung
    22 Agustus 2026
    Ribuan Gempa Susulan Terjadi di NTT, BMKG Terus Lakukan Pemantauan
    21 Agustus 2026
  • Olahraga
    OlahragaLebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026
    20 Juli 2026
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026
    16 Juli 2026
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026
    10 Juli 2026
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
    9 Juli 2026
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    11 Juni 2026
  • Pendidikan
    PendidikanLebih Banyak
    Belajar Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD, DPR Minta Sesuaikan Kemampuan Sekolah
    15 Agustus 2026
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    24 Juni 2026
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    9 Juni 2026
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu
    27 Februari 2026
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak
    23 Februari 2026
  • Politik
    PolitikLebih Banyak
    Retorika Prabowo Dinilai Ikut Menggerus Popularitas di Tengah Menurunnya Kepuasan Publik
    28 Juli 2026
    Penerima Bisaroh Naik 56,7 Persen di Tahun 2026, Pemkot Semarang Tegaskan Komitmen Sejahterakan Pelayan Umat
    5 Januari 2026
    Dukungan Mayoritas, Sujarwanto Dipastikan Calon Tunggal Ketua KONI Jateng
    30 September 2025
    Munas IMI 2025, Moreno Soeprapto Didukung Jateng untuk Pimpin Organisasi Otomotif Nasional
    6 September 2025
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Membaca Sengketa Tarif Memanas, Trump Respons Putusan Mahkamah Agung
Bagikan
Font ResizerAa
Sudut KataSudut Kata
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
Search
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Follow US
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
Beranda » Blog » Sengketa Tarif Memanas, Trump Respons Putusan Mahkamah Agung
Internasional

Sengketa Tarif Memanas, Trump Respons Putusan Mahkamah Agung

Muhammad Noorman
Terakhir Diperbaharui 21 Februari 2026 09:44
Muhammad Noorman
Diterbitkan 21 Februari 2026
Bagikan
Bagikan

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan akan kembali menggulirkan tarif global sebesar 10 persen setelah kebijakan tarif impor sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat. Putusan pengadilan menyebut sebagian besar kebijakan tarif yang diumumkan pemerintahannya melampaui kewenangan presiden.

Dalam putusan dengan komposisi 6-3, mayoritas hakim menilai dasar hukum yang digunakan pemerintah tidak cukup kuat untuk menopang kebijakan pajak impor tersebut. Keputusan itu disambut positif oleh pelaku usaha dan sejumlah negara bagian yang sebelumnya mengajukan gugatan. Selain itu, putusan ini membuka peluang pengembalian dana tarif bernilai miliaran dolar AS sekaligus memunculkan ketidakpastian baru dalam perdagangan global.

Berbicara di Gedung Putih, Jumat (20/2/2026) waktu setempat, Trump mengatakan proses pengembalian dana kemungkinan akan berlangsung lama karena berpotensi memicu sengketa hukum berkepanjangan. Meski demikian, ia menegaskan pemerintahannya tengah menyiapkan opsi hukum lain untuk tetap memberlakukan tarif demi melindungi industri manufaktur dalam negeri dan menarik investasi.

Sengketa hukum ini berawal dari kebijakan tarif yang awalnya menyasar produk dari Meksiko, Kanada, dan Tiongkok, sebelum diperluas ke puluhan mitra dagang lain dalam kebijakan yang ia sebut sebagai “Hari Pembebasan” pada April 2025. Pemerintah saat itu menggunakan dasar hukum Undang-Undang 1977 tentang International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), yang memberi presiden kewenangan mengatur perdagangan saat kondisi darurat nasional.

Namun, sejumlah penggugat berpendapat IEEPA tidak secara eksplisit memberikan kewenangan untuk menetapkan tarif. Ketua Mahkamah Agung, John Roberts, dalam opininya menyatakan bahwa pendelegasian kewenangan tarif oleh Kongres selalu disertai batasan yang tegas. Menurutnya, jika Kongres bermaksud memberi kewenangan luas terkait tarif, hal itu akan diatur secara eksplisit dalam undang-undang.

Putusan pembatalan tarif didukung oleh tiga hakim liberal serta dua hakim yang sebelumnya dinominasikan Trump, yakni Amy Coney Barrett dan Neil Gorsuch. Sementara itu, tiga hakim konservatif—Clarence Thomas, Brett Kavanaugh, dan Samuel Alito—menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion).

Dalam pendapatnya, Kavanaugh menilai keputusan tersebut tidak sepenuhnya menutup kemungkinan bagi presiden untuk memberlakukan tarif serupa melalui dasar hukum lain. Ia menyebut, kewenangan presiden dalam kebijakan tarif masih dapat dijalankan sepanjang menggunakan landasan hukum yang tepat.

Menanggapi putusan itu, Trump menyampaikan kekecewaannya terhadap sebagian hakim yang dianggapnya tidak mendukung kebijakan perdagangan pemerintahannya. Meski demikian, ia memastikan upaya untuk menerapkan kebijakan tarif tetap akan dilanjutkan melalui jalur hukum alternatif.

Anda Mungkin Juga Suka

Trump Berlakukan Tarif Baru untuk 60 Mitra Dagang, Produk Indonesia Dikenai 10 Persen
Ukraina Sampaikan Permintaan Maaf, Iran Pilih Jalur Diplomasi
Iran Batalkan Rencana Serangan ke Ukraina Setelah Kyiv Sampaikan Permintaan Maaf
Trump Dijadwalkan Hadiri Final Piala Dunia 2026, Akan Serahkan Trofi kepada Tim Juara
Xi Jinping Ingatkan Ancaman Ketidakadilan Baru dalam Perkembangan AI Global
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Cetak
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Nasional

730 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala SPPG Ikut Dievaluasi

Muhammad Noorman
Muhammad Noorman
4 September 2026
Wali Kota Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Fasilitas Umum di Kota Lama
Sinergi Pemkot – Kejari Semarang Dorong Peningkatan Pelayanan Publik
Agustin-Iswar Dianggap Responsif atas Berbagai Keluhan Warga
Jawa Tengah Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Program Penyediaan Perumahan

Tentang Kami

Kami hadir sebagai portal berita terpercaya dari Semarang, menyajikan informasi terkini, akurat, dan relevan untuk Anda. Dari isu lokal hingga nasional, kami berkomitmen menghadirkan berita yang memberi makna
Profil Perusahaan
  • Syarat & Ketentuan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Kategori
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Sudut KataSudut Kata
©Sudutkata Semua Hak Dilindungi.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi Anda?