Sudut KataSudut KataSudut Kata
Notification Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Regional
    RegionalLebih Banyak
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan
    4 Agustus 2026
    Kolaborasi Kebumen-Australia Berpeluang Perkuat Wisata dan Pendidikan
    4 Agustus 2026
    Penertiban Dimulai, Warga Dilarang Buang Sampah di Lahan Calon Waduk Jaktim
    4 Agustus 2026
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor
    22 Juli 2026
    Respons Keluhan Warga, Wali Kota Agustina Pastikan Perbaikan Jalan Kalipancur Terus Dilakukan
    7 Juli 2026
  • Ekonomi
    EkonomiLebih Banyak
    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
    27 Juli 2026
    Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 10 Persen dalam Sepekan
    25 Juli 2026
    Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku 17 Juli 2026
    17 Juli 2026
    Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel
    15 Juli 2026
    Stok BBM Menipis di Medan, Pengendara Rela Mengantre hingga Berjam-jam
    15 Juli 2026
  • Internasional
    InternasionalLebih Banyak
    Saudi, Turki, dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan Bersama, Perkuat Keamanan Kolektif di Tengah Gejolak Timur Tengah
    8 Agustus 2026
    Tiga Perempuan Malaysia Diamankan di Bandara Soetta, Narkoba Ditemukan dalam Sepatu dan Barang Bawaan
    6 Agustus 2026
    Ukraina Sampaikan Permintaan Maaf, Iran Pilih Jalur Diplomasi
    5 Agustus 2026
    Iran Batalkan Rencana Serangan ke Ukraina Setelah Kyiv Sampaikan Permintaan Maaf
    5 Agustus 2026
    Netanyahu Klaim Pasukan Khusus Israel Siap Bertindak Jika Dirinya Ditangkap di Luar Negeri
    1 Agustus 2026
  • Nasional
    NasionalLebih Banyak
    730 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala SPPG Ikut Dievaluasi
    4 September 2026
    Kecelakaan Maut Surabaya, Pengemudi Outlander Diduga Tak Berkonsentrasi
    24 Agustus 2026
    DPR Desak Evaluasi Status Darurat Karhutla, Dampak Kesehatan Jadi Perhatian
    22 Agustus 2026
    KRL Jabodetabek Kembali Normal Setelah Proses Evakuasi Rampung
    22 Agustus 2026
    Ribuan Gempa Susulan Terjadi di NTT, BMKG Terus Lakukan Pemantauan
    21 Agustus 2026
  • Olahraga
    OlahragaLebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026
    20 Juli 2026
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026
    16 Juli 2026
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026
    10 Juli 2026
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
    9 Juli 2026
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    11 Juni 2026
  • Pendidikan
    PendidikanLebih Banyak
    Belajar Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD, DPR Minta Sesuaikan Kemampuan Sekolah
    15 Agustus 2026
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    24 Juni 2026
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    9 Juni 2026
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu
    27 Februari 2026
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak
    23 Februari 2026
  • Politik
    PolitikLebih Banyak
    Retorika Prabowo Dinilai Ikut Menggerus Popularitas di Tengah Menurunnya Kepuasan Publik
    28 Juli 2026
    Penerima Bisaroh Naik 56,7 Persen di Tahun 2026, Pemkot Semarang Tegaskan Komitmen Sejahterakan Pelayan Umat
    5 Januari 2026
    Dukungan Mayoritas, Sujarwanto Dipastikan Calon Tunggal Ketua KONI Jateng
    30 September 2025
    Munas IMI 2025, Moreno Soeprapto Didukung Jateng untuk Pimpin Organisasi Otomotif Nasional
    6 September 2025
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Membaca Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel
Bagikan
Font ResizerAa
Sudut KataSudut Kata
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
Search
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Follow US
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
Beranda » Blog » Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel
Ekonomi

Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel

Muhammad Noorman
Terakhir Diperbaharui 15 Juli 2026 15:22
Muhammad Noorman
Diterbitkan 15 Juli 2026
Bagikan
Bagikan

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan penggunaan bahan bakar biodiesel dengan campuran 50 persen minyak kelapa sawit atau B50 pada Kamis, 9 Juli 2026.

Contents
Dorong Ketahanan Energi NasionalPerjalanan Awal Biodiesel pada 2006–2008Era B10 dan B15 pada 2013–2015Penerapan B20 dan B30B35 Mulai Berlaku pada 2023B40 Jadi Tahap Peralihan Menuju B50Indonesia Memasuki Era B50

Kebijakan wajib penggunaan B50 sebenarnya telah mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar.

Peluncuran B50 menjadi tonggak terbaru dalam perjalanan panjang program biodiesel Indonesia yang telah berlangsung selama hampir dua dekade.

Berbeda dari penerapan program sebelumnya, distribusi B50 tidak langsung diberlakukan secara penuh di seluruh wilayah. Pemerintah memberikan waktu transisi selama tiga bulan untuk menyesuaikan proses pencampuran dan rantai penyaluran bahan bakar.

Dengan skema tersebut, seluruh SPBU di Indonesia ditargetkan mulai menjual B50 secara menyeluruh pada 1 Oktober 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan masa transisi diperlukan untuk menghabiskan persediaan B40 yang masih berada di pasar.

Selain itu, badan usaha membutuhkan waktu untuk menyesuaikan fasilitas, sistem operasional, serta proses distribusi sebelum sepenuhnya menerapkan campuran biodiesel 50 persen.

Selama masa peralihan, proses pencampuran dilakukan secara bertahap dengan kadar yang terus ditingkatkan hingga mencapai standar B50.

Sekitar 30 badan usaha bahan bakar nabati terlibat dalam pelaksanaan program tersebut. Sementara itu, Pertamina dan AKR memegang sekitar 70 persen dari total distribusi bahan bakar nasional.

Jumlah penyaluran B50 akan disesuaikan dengan tingkat kesiapan masing-masing perusahaan. Pemerintah menegaskan seluruh badan usaha wajib mengikuti jadwal penerapan yang telah ditetapkan.

Perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban pencampuran biodiesel sesuai ketentuan dapat dikenai sanksi administratif.

Dorong Ketahanan Energi Nasional

Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa penggunaan B50 merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

Dalam acara Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII di Gorontalo pada 24 Juni 2026, Prabowo mengatakan pencampuran solar dengan minyak kelapa sawit hingga 50 persen diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar.

Menurutnya, penerapan B50 dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk tidak lagi membeli solar dari luar negeri.

Perjalanan Awal Biodiesel pada 2006–2008

Pemanfaatan biodiesel di Indonesia telah dimulai sejak 2006. Pada tahap awal, kadar campuran bahan bakar nabati ke dalam solar masih berada di kisaran 5 persen.

Pada 2008, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati.

Peraturan tersebut menjadi landasan awal penerapan mandatori biodiesel di Indonesia. Pemerintah kemudian merancang peningkatan kadar campuran secara bertahap untuk sejumlah sektor.

Program tersebut tidak hanya menyasar transportasi, tetapi juga industri, pembangkit listrik, serta kegiatan komersial.

Era B10 dan B15 pada 2013–2015

Pemerintah terus menyempurnakan regulasi untuk mempercepat penggunaan biodiesel di dalam negeri.

Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2013, kadar wajib pencampuran biodiesel ditingkatkan menjadi 10 persen atau B10 sejak 1 September 2013.

Pada tahun berikutnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2014 yang meningkatkan target campuran biodiesel hingga 30 persen.

Penyempurnaan kebijakan kembali dilakukan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015. Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar utama pelaksanaan program biodiesel nasional.

Pada 23 Maret 2015, pemerintah secara resmi memberlakukan mandatori B15, yaitu campuran biodiesel sebesar 15 persen ke dalam solar.

Penerapan B20 dan B30

Tahapan selanjutnya berlangsung pada 2016 ketika pemerintah mulai memperluas penerapan B20, terutama untuk sektor transportasi.

Program tersebut kemudian menjadi dasar bagi implementasi B30 yang mulai diterapkan secara nasional pada 2020.

Indonesia tercatat sebagai negara pertama yang memberlakukan campuran biodiesel 30 persen secara nasional.

Pengembangan biodiesel didorong oleh tingginya harga minyak dunia pada pertengahan dekade 2000-an. Pada saat yang sama, Indonesia memiliki produksi minyak kelapa sawit dalam jumlah besar.

Pelaksanaan B30 pada 2021 menghasilkan nilai ekonomi lebih dari US$4 miliar. Program tersebut juga disebut mampu menurunkan emisi sekitar 25 juta ton setara karbon dioksida.

B35 Mulai Berlaku pada 2023

Pemerintah kembali meningkatkan campuran biodiesel menjadi 35 persen atau B35 mulai 1 Februari 2023.

Penerapan B35 sepanjang 2023 diperkirakan mampu menghemat devisa negara sekitar Rp120,54 triliun.

Pada periode tersebut, pemerintah juga mulai mempersiapkan penggunaan biodiesel dengan kadar yang lebih tinggi.

Persiapan dilakukan melalui pengujian teknis, pembenahan sistem distribusi, serta penguatan ketersediaan bahan baku dari industri kelapa sawit nasional.

B40 Jadi Tahap Peralihan Menuju B50

Pada 2025, kadar campuran biodiesel kembali dinaikkan menjadi 40 persen atau B40.

Program B40 menjadi tahapan penting sebelum Indonesia menerapkan B50. Pemerintah menggunakan fase ini untuk menguji kesiapan industri, infrastruktur distribusi, kendaraan, serta pasokan bahan baku.

Seluruh rangkaian pengujian teknis B40 telah diselesaikan sebelum program tersebut mulai dijalankan.

Pemerintah juga telah menyiapkan peta jalan pengembangan biodiesel dengan target jangka panjang mencapai B100.

Indonesia Memasuki Era B50

Setelah melalui sejumlah tahapan, Indonesia resmi memasuki era B50 pada 1 Juli 2026.

Rencana penerapan campuran biodiesel 50 persen sebenarnya telah disampaikan sejak akhir 2024. Pemerintah menilai kebijakan tersebut dapat membantu Indonesia mengurangi bahkan menghentikan impor solar.

Dari sisi bahan baku, produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil nasional diperkirakan mencapai sekitar 46 juta ton per tahun.

Sementara itu, tambahan kebutuhan CPO untuk mendukung penerapan B50 diperkirakan sekitar 5,3 juta ton.

Dengan kapasitas produksi tersebut, pemerintah meyakini pasokan minyak sawit dalam negeri cukup untuk mendukung pelaksanaan program B50 secara nasional.

Anda Mungkin Juga Suka

Pemkot Semarang Angkat 2.354 PPPK Paruh Waktu, Terbanyak Secara Nasional
Kompas Semarang 10K 2025 Diikuti 3.000 Peserta, Wali Kota: Dampaknya Dongkrak Ekonomi Kota
Purbaya: PPh Final UMKM 0,5 Persen Tetap Dilindungi, Bukan Beban Baru
Pemkot Semarang Fokus Benahi Tata Kelola BUMD Berbasis Regulasi dan Kinerja Terukur
Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 10 Persen dalam Sepekan
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Cetak
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Nasional

730 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala SPPG Ikut Dievaluasi

Muhammad Noorman
Muhammad Noorman
4 September 2026
Wali Kota Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Fasilitas Umum di Kota Lama
Sinergi Pemkot – Kejari Semarang Dorong Peningkatan Pelayanan Publik
Agustin-Iswar Dianggap Responsif atas Berbagai Keluhan Warga
Jawa Tengah Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Program Penyediaan Perumahan

Tentang Kami

Kami hadir sebagai portal berita terpercaya dari Semarang, menyajikan informasi terkini, akurat, dan relevan untuk Anda. Dari isu lokal hingga nasional, kami berkomitmen menghadirkan berita yang memberi makna
Profil Perusahaan
  • Syarat & Ketentuan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Kategori
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Sudut KataSudut Kata
©Sudutkata Semua Hak Dilindungi.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi Anda?