Sudut KataSudut KataSudut Kata
Notification Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Regional
    RegionalLebih Banyak
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan
    4 Agustus 2026
    Kolaborasi Kebumen-Australia Berpeluang Perkuat Wisata dan Pendidikan
    4 Agustus 2026
    Penertiban Dimulai, Warga Dilarang Buang Sampah di Lahan Calon Waduk Jaktim
    4 Agustus 2026
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor
    22 Juli 2026
    Respons Keluhan Warga, Wali Kota Agustina Pastikan Perbaikan Jalan Kalipancur Terus Dilakukan
    7 Juli 2026
  • Ekonomi
    EkonomiLebih Banyak
    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
    27 Juli 2026
    Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 10 Persen dalam Sepekan
    25 Juli 2026
    Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku 17 Juli 2026
    17 Juli 2026
    Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel
    15 Juli 2026
    Stok BBM Menipis di Medan, Pengendara Rela Mengantre hingga Berjam-jam
    15 Juli 2026
  • Internasional
    InternasionalLebih Banyak
    Saudi, Turki, dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan Bersama, Perkuat Keamanan Kolektif di Tengah Gejolak Timur Tengah
    8 Agustus 2026
    Tiga Perempuan Malaysia Diamankan di Bandara Soetta, Narkoba Ditemukan dalam Sepatu dan Barang Bawaan
    6 Agustus 2026
    Ukraina Sampaikan Permintaan Maaf, Iran Pilih Jalur Diplomasi
    5 Agustus 2026
    Iran Batalkan Rencana Serangan ke Ukraina Setelah Kyiv Sampaikan Permintaan Maaf
    5 Agustus 2026
    Netanyahu Klaim Pasukan Khusus Israel Siap Bertindak Jika Dirinya Ditangkap di Luar Negeri
    1 Agustus 2026
  • Nasional
    NasionalLebih Banyak
    730 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala SPPG Ikut Dievaluasi
    4 September 2026
    Kecelakaan Maut Surabaya, Pengemudi Outlander Diduga Tak Berkonsentrasi
    24 Agustus 2026
    DPR Desak Evaluasi Status Darurat Karhutla, Dampak Kesehatan Jadi Perhatian
    22 Agustus 2026
    KRL Jabodetabek Kembali Normal Setelah Proses Evakuasi Rampung
    22 Agustus 2026
    Ribuan Gempa Susulan Terjadi di NTT, BMKG Terus Lakukan Pemantauan
    21 Agustus 2026
  • Olahraga
    OlahragaLebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026
    20 Juli 2026
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026
    16 Juli 2026
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026
    10 Juli 2026
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
    9 Juli 2026
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    11 Juni 2026
  • Pendidikan
    PendidikanLebih Banyak
    Belajar Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD, DPR Minta Sesuaikan Kemampuan Sekolah
    15 Agustus 2026
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    24 Juni 2026
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    9 Juni 2026
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu
    27 Februari 2026
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak
    23 Februari 2026
  • Politik
    PolitikLebih Banyak
    Retorika Prabowo Dinilai Ikut Menggerus Popularitas di Tengah Menurunnya Kepuasan Publik
    28 Juli 2026
    Penerima Bisaroh Naik 56,7 Persen di Tahun 2026, Pemkot Semarang Tegaskan Komitmen Sejahterakan Pelayan Umat
    5 Januari 2026
    Dukungan Mayoritas, Sujarwanto Dipastikan Calon Tunggal Ketua KONI Jateng
    30 September 2025
    Munas IMI 2025, Moreno Soeprapto Didukung Jateng untuk Pimpin Organisasi Otomotif Nasional
    6 September 2025
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Membaca KPK Kejar Aliran Dana Kasus Silmy Karim, Aset Rp150 Miliar Diamankan
Bagikan
Font ResizerAa
Sudut KataSudut Kata
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
Search
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Follow US
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
Beranda » Blog » KPK Kejar Aliran Dana Kasus Silmy Karim, Aset Rp150 Miliar Diamankan
Uncategorized

KPK Kejar Aliran Dana Kasus Silmy Karim, Aset Rp150 Miliar Diamankan

Muhammad Noorman
Terakhir Diperbaharui 20 Agustus 2026 09:54
Muhammad Noorman
Diterbitkan 20 Agustus 2026
Bagikan
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Bagikan

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam perkembangan terbarunya, KPK telah menyita aset dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp150 miliar.

Contents
Dugaan Pemerasan Capai Rp145,5 MiliarDelapan Orang Jadi Tersangka

Aset yang disita penyidik terdiri atas berbagai jenis, mulai dari aset bergerak dan tidak bergerak, kendaraan, hingga tanah dan bangunan. Penyitaan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik masih melakukan penelusuran terhadap sejumlah aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara. KPK juga menemukan adanya aset yang tercatat atas nama pihak lain.

Kondisi tersebut kini menjadi perhatian penyidik karena kepemilikan aset melalui nama pihak lain berpotensi berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK masih mendalami asal-usul aset tersebut, termasuk sumber dana yang digunakan untuk memperolehnya serta pihak yang sebenarnya menguasai aset.

Selain penyitaan aset, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor imigrasi, termasuk Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Dari penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, penyidik menemukan dan menyita uang dalam mata uang asing sebesar SGD 8.500 dari ruang Kepala Kantor Imigrasi. Dokumen serta barang bukti elektronik juga turut diamankan dalam rangka penyidikan.

Dugaan Pemerasan Capai Rp145,5 Miliar

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengurusan izin tinggal terbatas bagi WNA. KPK menduga praktik tersebut telah berlangsung sejak Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023.

Dalam penyidikan sebelumnya, KPK memperkirakan total uang yang terkumpul dari praktik tersebut mencapai Rp145,5 miliar. Penyidik juga menduga Silmy Karim memperoleh bagian sekitar Rp100 juta setiap pekan.

KPK kemudian mengembangkan perkara tersebut ke arah dugaan TPPU. Sebelumnya, KPK menyatakan telah melakukan penyitaan terhadap aset para tersangka dan mulai mengonstruksikan perkara pencucian uang berdasarkan aset-aset yang ditemukan.

Delapan Orang Jadi Tersangka

Dalam perkara dugaan pemerasan izin tinggal WNA tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen Imigrasi.

Kedelapan tersangka tersebut yakni:

  1. Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mantan Dirjen Imigrasi.
  2. Saffar Muhammad Godam, mantan Plt Dirjen Imigrasi.
  3. Jaya Saputra, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi.
  4. Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal.
  5. Bagus Bramantyo, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal.
  6. Ronald Arman Abdullah, pejabat yang pernah menjabat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
  7. Juniadi Sri Priambudi, Ketua Tim Alih Status ITAS.
  8. Gusti Benar, staf Subdit Izin Tinggal.

KPK masih terus mendalami perkara tersebut, khususnya terkait asal-usul aset yang telah disita dan kemungkinan adanya upaya menyamarkan atau menyembunyikan hasil tindak pidana melalui kepemilikan atas nama pihak lain.

Pendalaman dugaan TPPU ini menjadi langkah lanjutan KPK untuk mengungkap secara lebih menyeluruh aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana dalam perkara pemerasan izin tinggal WNA tersebut.

Anda Mungkin Juga Suka

Delapan Jam Menunggu, Satu Komentar Memicu Amarah Publik.
Polisi Gagalkan Peredaran 28,9 Kg Sabu, Pengembangan Jaringan Terus Dilakukan
Di Tengah Konflik Regional, Saudi-Turki-Pakistan Bangun Mekanisme Pertahanan Bersama
Insiden di Stasiun Jurangmangu, Siswi SMA Korban KRL Dimakamkan di Pondok Ranji
Pencurian Ratusan Besi Ulir di Cikande Terungkap, Penadah Turut Ditangkap
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Cetak
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Nasional

730 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala SPPG Ikut Dievaluasi

Muhammad Noorman
Muhammad Noorman
4 September 2026
Wali Kota Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Fasilitas Umum di Kota Lama
Sinergi Pemkot – Kejari Semarang Dorong Peningkatan Pelayanan Publik
Agustin-Iswar Dianggap Responsif atas Berbagai Keluhan Warga
Jawa Tengah Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Program Penyediaan Perumahan

Tentang Kami

Kami hadir sebagai portal berita terpercaya dari Semarang, menyajikan informasi terkini, akurat, dan relevan untuk Anda. Dari isu lokal hingga nasional, kami berkomitmen menghadirkan berita yang memberi makna
Profil Perusahaan
  • Syarat & Ketentuan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Kategori
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Sudut KataSudut Kata
©Sudutkata Semua Hak Dilindungi.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi Anda?