Sudut KataSudut KataSudut Kata
Notification Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Regional
    RegionalLebih Banyak
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan
    4 Agustus 2026
    Kolaborasi Kebumen-Australia Berpeluang Perkuat Wisata dan Pendidikan
    4 Agustus 2026
    Penertiban Dimulai, Warga Dilarang Buang Sampah di Lahan Calon Waduk Jaktim
    4 Agustus 2026
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor
    22 Juli 2026
    Respons Keluhan Warga, Wali Kota Agustina Pastikan Perbaikan Jalan Kalipancur Terus Dilakukan
    7 Juli 2026
  • Ekonomi
    EkonomiLebih Banyak
    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
    27 Juli 2026
    Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 10 Persen dalam Sepekan
    25 Juli 2026
    Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku 17 Juli 2026
    17 Juli 2026
    Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel
    15 Juli 2026
    Stok BBM Menipis di Medan, Pengendara Rela Mengantre hingga Berjam-jam
    15 Juli 2026
  • Internasional
    InternasionalLebih Banyak
    Saudi, Turki, dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan Bersama, Perkuat Keamanan Kolektif di Tengah Gejolak Timur Tengah
    8 Agustus 2026
    Tiga Perempuan Malaysia Diamankan di Bandara Soetta, Narkoba Ditemukan dalam Sepatu dan Barang Bawaan
    6 Agustus 2026
    Ukraina Sampaikan Permintaan Maaf, Iran Pilih Jalur Diplomasi
    5 Agustus 2026
    Iran Batalkan Rencana Serangan ke Ukraina Setelah Kyiv Sampaikan Permintaan Maaf
    5 Agustus 2026
    Netanyahu Klaim Pasukan Khusus Israel Siap Bertindak Jika Dirinya Ditangkap di Luar Negeri
    1 Agustus 2026
  • Nasional
    NasionalLebih Banyak
    730 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala SPPG Ikut Dievaluasi
    4 September 2026
    Kecelakaan Maut Surabaya, Pengemudi Outlander Diduga Tak Berkonsentrasi
    24 Agustus 2026
    DPR Desak Evaluasi Status Darurat Karhutla, Dampak Kesehatan Jadi Perhatian
    22 Agustus 2026
    KRL Jabodetabek Kembali Normal Setelah Proses Evakuasi Rampung
    22 Agustus 2026
    Ribuan Gempa Susulan Terjadi di NTT, BMKG Terus Lakukan Pemantauan
    21 Agustus 2026
  • Olahraga
    OlahragaLebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026
    20 Juli 2026
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026
    16 Juli 2026
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026
    10 Juli 2026
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
    9 Juli 2026
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    11 Juni 2026
  • Pendidikan
    PendidikanLebih Banyak
    Belajar Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD, DPR Minta Sesuaikan Kemampuan Sekolah
    15 Agustus 2026
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    24 Juni 2026
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    9 Juni 2026
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu
    27 Februari 2026
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak
    23 Februari 2026
  • Politik
    PolitikLebih Banyak
    Retorika Prabowo Dinilai Ikut Menggerus Popularitas di Tengah Menurunnya Kepuasan Publik
    28 Juli 2026
    Penerima Bisaroh Naik 56,7 Persen di Tahun 2026, Pemkot Semarang Tegaskan Komitmen Sejahterakan Pelayan Umat
    5 Januari 2026
    Dukungan Mayoritas, Sujarwanto Dipastikan Calon Tunggal Ketua KONI Jateng
    30 September 2025
    Munas IMI 2025, Moreno Soeprapto Didukung Jateng untuk Pimpin Organisasi Otomotif Nasional
    6 September 2025
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Membaca Teguh Istianto Sebut AMPB Belum Tahu Ada Dana Masuk Setelah Rekening Diblokir
Bagikan
Font ResizerAa
Sudut KataSudut Kata
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
Search
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Follow US
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
Beranda » Blog » Teguh Istianto Sebut AMPB Belum Tahu Ada Dana Masuk Setelah Rekening Diblokir
Uncategorized

Teguh Istianto Sebut AMPB Belum Tahu Ada Dana Masuk Setelah Rekening Diblokir

Muhammad Noorman
Terakhir Diperbaharui 24 Agustus 2026 16:37
Muhammad Noorman
Diterbitkan 24 Agustus 2026
Bagikan
Ilustrasi Bank Mandiri (BMRI).
Bagikan

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjadi perhatian publik. Rekening Bank Mandiri tersebut diketahui menampung dana pribadi sekaligus donasi masyarakat yang dihimpun untuk mendukung rencana aksi warga Pati di Jakarta.

Contents
Bank Mandiri Sebut Ada Permintaan AparatPPATK Tegaskan Bukan Pihak yang MemblokirPemblokiran Tidak Otomatis Berarti Ada Tindak PidanaRekening Digunakan untuk Menampung DonasiPublik Menunggu Kejelasan Dasar Pemblokiran

Saat pemblokiran dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026, saldo rekening tersebut disebut mencapai sekitar Rp80,9 juta. Dana itu rencananya digunakan untuk kebutuhan operasional, akomodasi, dan logistik warga Pati yang akan mengikuti aksi di depan Gedung DPR RI.

Supriyono mengaku keberatan dengan pemblokiran tersebut. Ia mempertanyakan alasan rekening yang menurutnya berisi uang pribadi dan dana donasi masyarakat tersebut tidak dapat digunakan.

Pemblokiran itu juga terjadi menjelang rencana aksi AMPB di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026. Meski rekening yang digunakan untuk menghimpun dana mengalami pembatasan, pihak AMPB menyatakan rencana penyampaian aspirasi tetap akan dilanjutkan.

Bank Mandiri Sebut Ada Permintaan Aparat

Bank Mandiri kemudian memberikan klarifikasi mengenai persoalan tersebut. Bank menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah dan menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.

Bank Mandiri menegaskan tindakan tersebut telah dilakukan dengan mengacu pada prosedur dan ketentuan yang berlaku. Bank juga menyatakan tetap mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG), kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan perbankan.

Namun, hingga Senin, 24 Agustus 2026, belum terdapat informasi terbuka mengenai aparat atau institusi mana yang secara spesifik mengajukan permintaan pemblokiran tersebut. Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai dasar dan kewenangan tindakan tersebut.

PPATK Tegaskan Bukan Pihak yang Memblokir

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut memberikan penjelasan setelah isu pemblokiran rekening tersebut ramai diperbincangkan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta penghentian transaksi maupun pemblokiran rekening AMPB. Menurutnya, kewenangan untuk melakukan tindakan tersebut dapat berada pada aparat penegak hukum atau penyidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ivan menjelaskan, penyidik dapat melakukan penundaan transaksi berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kewenangan tersebut juga dapat berkaitan dengan aturan mengenai tindak pidana asal yang sedang ditangani oleh masing-masing aparat penegak hukum.

Dengan demikian, PPATK memastikan bahwa pemblokiran rekening Supriyono bukan merupakan tindakan yang diminta oleh lembaga tersebut.

Pemblokiran Tidak Otomatis Berarti Ada Tindak Pidana

Pemblokiran atau penundaan transaksi pada rekening tidak serta-merta berarti pemilik rekening telah terbukti melakukan tindak pidana. Tindakan tersebut dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan atau penyidikan ketika aparat membutuhkan pembatasan transaksi untuk kepentingan penegakan hukum.

Karena itu, dasar pemblokiran menjadi hal penting yang perlu diketahui. Publik juga perlu membedakan antara pemblokiran rekening dengan penetapan seseorang sebagai tersangka.

Dalam kasus rekening Supriyono, Bank Mandiri menyatakan tindakan tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum. Namun, identitas aparat yang mengajukan permintaan serta alasan spesifik yang menjadi dasar tindakan tersebut belum disampaikan secara terbuka.

Rekening Digunakan untuk Menampung Donasi

Rekening tersebut sebelumnya digunakan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat yang ingin mendukung rencana keberangkatan warga Pati ke Jakarta.

Dana yang terkumpul disebut berasal dari gabungan uang pribadi dan donasi masyarakat. Penggunaannya direncanakan untuk menunjang kebutuhan selama aksi, termasuk akomodasi, operasional, dan logistik peserta.

Pemblokiran rekening kemudian dinilai dapat memengaruhi persiapan aksi. Meski demikian, AMPB menyatakan rencana penyampaian aspirasi tetap berjalan.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI dengan sejumlah tuntutan, termasuk dorongan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan serta tuntutan terkait pemberantasan korupsi.

Publik Menunggu Kejelasan Dasar Pemblokiran

Kasus ini kini menjadi perhatian karena Bank Mandiri menyebut pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum, sementara PPATK telah memastikan bahwa pihaknya tidak meminta pemblokiran rekening tersebut.

Kejelasan mengenai siapa yang mengajukan permintaan, apa dasar hukumnya, dan untuk kepentingan penyidikan perkara apa menjadi informasi yang masih dinantikan publik.

Dengan adanya penjelasan dari pihak bank dan PPATK, persoalan selanjutnya adalah memastikan proses pemblokiran tersebut berjalan sesuai prosedur hukum. Transparansi mengenai dasar tindakan tersebut juga penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan spekulasi.

Anda Mungkin Juga Suka

Gaya hidup sehat mulai menggerus pasar minuman beralkohol global.
Misi Serangan Iran Berakhir Tragis, Tiga Pilot Belum Ditemukan
Proyeknya Berskala Nasional. Tiga Tersangka Kini Ditahan KPK.
Selain Logistik, TNI AU Salurkan Bantuan Medis untuk Korban Gempa NTT
Insiden di Stasiun Jurangmangu, Siswi SMA Korban KRL Dimakamkan di Pondok Ranji
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Cetak
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Nasional

730 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala SPPG Ikut Dievaluasi

Muhammad Noorman
Muhammad Noorman
4 September 2026
Wali Kota Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Fasilitas Umum di Kota Lama
Sinergi Pemkot – Kejari Semarang Dorong Peningkatan Pelayanan Publik
Agustin-Iswar Dianggap Responsif atas Berbagai Keluhan Warga
Jawa Tengah Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Program Penyediaan Perumahan

Tentang Kami

Kami hadir sebagai portal berita terpercaya dari Semarang, menyajikan informasi terkini, akurat, dan relevan untuk Anda. Dari isu lokal hingga nasional, kami berkomitmen menghadirkan berita yang memberi makna
Profil Perusahaan
  • Syarat & Ketentuan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Kategori
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Sudut KataSudut Kata
©Sudutkata Semua Hak Dilindungi.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi Anda?