By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sudut KataSudut KataSudut Kata
Notification Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Regional
    RegionalLebih Banyak
    Wali kota Agustina Tegaskan Pemkot Semarang Hadir untuk Warga: Dampingi Anak Yatim dan Ringankan Beban Keluarga yang Berduka
    Juni 26, 2026
    Tegaskan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Wali kota Agustina Perkuat Ekosistem Pangan Aman dari Hulu hingga Hilir
    Juni 24, 2026
    Wali kota Agustina Percepat Penataan Drainase Simpang Lima, Warga Lebih Nyaman Beraktivitas Saat Musim Hujan
    Juni 22, 2026
    Wali kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
    Juni 17, 2026
    Tinjau Korban Kebakaran di Jagalan, Wali Kota Agustina Apresiasi Keguyuban Warga
    Juni 13, 2026
  • Ekonomi
    EkonomiLebih Banyak
    Pemerintah Siapkan Solusi Harga Gas Industri, Puluhan Ribu Pekerja Terancam PHK
    Juni 26, 2026
    Dua Pabrik Komponen Otomotif Berpotensi Relokasi ke Vietnam, 7.000 Pekerja Terancam PHK
    Juni 24, 2026
    Sensus Ekonomi 2026 Akan Petakan Kondisi Nyata Pelaku Usaha di Lapangan
    Juni 24, 2026
    New PM Resmi Dibuka di Pasar Johar, Wali kota Agustina Ingin Jadi Pusat Ekonomi, Kuliner, dan Kreativitas
    Juni 17, 2026
    Purbaya: PPh Final UMKM 0,5 Persen Tetap Dilindungi, Bukan Beban Baru
    Juni 8, 2026
  • Kesehatan
    KesehatanLebih Banyak
  • Nasional
    NasionalLebih Banyak
    Hendardji Apresiasi Kemajuan Semarang yang Tetap Menjaga Budaya dan Kerukunan Masyarakat
    Juni 24, 2026
    WTP 10 kali Berturut-turut, Wali kota Agustina Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Kembali untuk Warga Kota Semarang
    Juni 12, 2026
    Indonesia Akhiri Penantian 38 Tahun untuk Kembali Taklukkan Oman
    Juni 6, 2026
    Kota Semarang Sabet Penghargaan Nasional Creative Financing dari Kemendagri
    Juni 5, 2026
    Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai Tersangka Dugaan Korupsi MBG
    Juni 4, 2026
  • Olahraga
    OlahragaLebih Banyak
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    Juni 11, 2026
  • Pendidikan
    PendidikanLebih Banyak
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    Juni 24, 2026
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    Juni 9, 2026
  • Politik
    PolitikLebih Banyak
Membaca Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai Tersangka Dugaan Korupsi MBG
Bagikan
Font ResizerAa
Sudut KataSudut Kata
  • Regional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
Search
  • Regional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
Follow US
  • Regional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
Beranda » Blog » Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai Tersangka Dugaan Korupsi MBG
Nasional

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Admin
Terakhir Diperbaharui Juni 4, 2026 3:07 pm
Admin
Diterbitkan Juni 4, 2026
Bagikan
Skandal BGN: Dugaan Korupsi Program MBG Terungkap
Bagikan

JAKARTA – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaiman, menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam proses penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra diduga tidak memenuhi persyaratan, namun tetap lolos verifikasi karena adanya intervensi dan pengaturan dalam sistem seleksi mitra.

Menurut penyidik, yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari dan diketahui memiliki keterkaitan dengan para tersangka. Dugaan ini menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan kasus yang tengah berjalan.

Selain persoalan penunjukan mitra, Kejagung juga menemukan dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Para tersangka diduga memengaruhi proses penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan. Praktik tersebut diduga membuka ruang terjadinya penggelembungan harga yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan dalam kasus ini meliputi ribuan unit motor listrik, puluhan ribu pasang sepatu, puluhan ribu tablet, serta ribuan televisi berukuran 75 inci yang dinilai tidak sepenuhnya mendukung kebutuhan pelaksanaan program MBG.

Atas dugaan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penyidik juga melakukan penahanan terhadap mereka selama 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta. Penggeledahan tersebut berlangsung sejak dini hari dan membuat aktivitas perkantoran sempat terhenti karena pegawai tidak diperkenankan memasuki gedung selama proses berlangsung.

Perkembangan kasus ini terjadi tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN. Dadan Hindayana bersama dua wakil kepala BGN dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari serta Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pergantian tersebut merupakan hasil evaluasi dan pemantauan terhadap kinerja BGN selama sekitar satu setengah tahun terakhir. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memperkuat tata kelola lembaga dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas nasional tersebut.

You Might Also Like

Kota Semarang Sabet Penghargaan Nasional Creative Financing dari Kemendagri
Hendardji Apresiasi Kemajuan Semarang yang Tetap Menjaga Budaya dan Kerukunan Masyarakat
WTP 10 kali Berturut-turut, Wali kota Agustina Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Kembali untuk Warga Kota Semarang
Indonesia Akhiri Penantian 38 Tahun untuk Kembali Taklukkan Oman
Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur Tewaskan Tujuh Orang
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Nasional

Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur Tewaskan Tujuh Orang

Admin
Admin
April 28, 2026
Rupiah Kembali Tertekan, Dolar AS Sentuh Level Rp17.597
Pemkot Semarang Tekankan Pentingnya Kerja Sama Antardaerah Tangani Banjir dan Rob
Ajak Anak-anak Yatim Nobar Children of Heaven, Wali kota Agustina Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat untuk Meraih Mimpi
Rupiah Melemah ke Rp17.879 per Dolar AS Akibat Tensi Geopolitik Timur Tengah

Tentang Kami

Kami hadir sebagai portal berita terpercaya dari Semarang, menyajikan informasi terkini, akurat, dan relevan untuk Anda. Dari isu lokal hingga nasional, kami berkomitmen menghadirkan berita yang memberi makna
Profil Perusahaan
  • Syarat & Ketentuan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Top Categories
  • Regional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
Sudut KataSudut Kata
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?