Sudut KataSudut KataSudut Kata
Notification Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Regional
    RegionalLebih Banyak
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan
    4 Agustus 2026
    Kolaborasi Kebumen-Australia Berpeluang Perkuat Wisata dan Pendidikan
    4 Agustus 2026
    Penertiban Dimulai, Warga Dilarang Buang Sampah di Lahan Calon Waduk Jaktim
    4 Agustus 2026
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor
    22 Juli 2026
    Respons Keluhan Warga, Wali Kota Agustina Pastikan Perbaikan Jalan Kalipancur Terus Dilakukan
    7 Juli 2026
  • Ekonomi
    EkonomiLebih Banyak
    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
    27 Juli 2026
    Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 10 Persen dalam Sepekan
    25 Juli 2026
    Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku 17 Juli 2026
    17 Juli 2026
    Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel
    15 Juli 2026
    Stok BBM Menipis di Medan, Pengendara Rela Mengantre hingga Berjam-jam
    15 Juli 2026
  • Internasional
    InternasionalLebih Banyak
    Saudi, Turki, dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan Bersama, Perkuat Keamanan Kolektif di Tengah Gejolak Timur Tengah
    8 Agustus 2026
    Tiga Perempuan Malaysia Diamankan di Bandara Soetta, Narkoba Ditemukan dalam Sepatu dan Barang Bawaan
    6 Agustus 2026
    Ukraina Sampaikan Permintaan Maaf, Iran Pilih Jalur Diplomasi
    5 Agustus 2026
    Iran Batalkan Rencana Serangan ke Ukraina Setelah Kyiv Sampaikan Permintaan Maaf
    5 Agustus 2026
    Netanyahu Klaim Pasukan Khusus Israel Siap Bertindak Jika Dirinya Ditangkap di Luar Negeri
    1 Agustus 2026
  • Nasional
    NasionalLebih Banyak
    730 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala SPPG Ikut Dievaluasi
    4 September 2026
    Kecelakaan Maut Surabaya, Pengemudi Outlander Diduga Tak Berkonsentrasi
    24 Agustus 2026
    DPR Desak Evaluasi Status Darurat Karhutla, Dampak Kesehatan Jadi Perhatian
    22 Agustus 2026
    KRL Jabodetabek Kembali Normal Setelah Proses Evakuasi Rampung
    22 Agustus 2026
    Ribuan Gempa Susulan Terjadi di NTT, BMKG Terus Lakukan Pemantauan
    21 Agustus 2026
  • Olahraga
    OlahragaLebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026
    20 Juli 2026
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026
    16 Juli 2026
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026
    10 Juli 2026
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
    9 Juli 2026
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    11 Juni 2026
  • Pendidikan
    PendidikanLebih Banyak
    Belajar Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD, DPR Minta Sesuaikan Kemampuan Sekolah
    15 Agustus 2026
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    24 Juni 2026
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    9 Juni 2026
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu
    27 Februari 2026
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak
    23 Februari 2026
  • Politik
    PolitikLebih Banyak
    Retorika Prabowo Dinilai Ikut Menggerus Popularitas di Tengah Menurunnya Kepuasan Publik
    28 Juli 2026
    Penerima Bisaroh Naik 56,7 Persen di Tahun 2026, Pemkot Semarang Tegaskan Komitmen Sejahterakan Pelayan Umat
    5 Januari 2026
    Dukungan Mayoritas, Sujarwanto Dipastikan Calon Tunggal Ketua KONI Jateng
    30 September 2025
    Munas IMI 2025, Moreno Soeprapto Didukung Jateng untuk Pimpin Organisasi Otomotif Nasional
    6 September 2025
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Membaca Lahan Calon Waduk di Kramat Jati Berubah Jadi TPS Liar, Pemprov DKI Mulai Penertiban
Bagikan
Font ResizerAa
Sudut KataSudut Kata
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
Search
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Follow US
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
Beranda » Blog » Lahan Calon Waduk di Kramat Jati Berubah Jadi TPS Liar, Pemprov DKI Mulai Penertiban
Business

Lahan Calon Waduk di Kramat Jati Berubah Jadi TPS Liar, Pemprov DKI Mulai Penertiban

Muhammad Noorman
Terakhir Diperbaharui 4 Agustus 2026 09:25
Muhammad Noorman
Diterbitkan 4 Agustus 2026
Bagikan
Bagikan

Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkap latar belakang munculnya tempat pembuangan sampah ilegal di Kampung Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Lahan yang menjadi lokasi penumpukan sampah tersebut diketahui merupakan aset negara yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan waduk atau embung.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, menjelaskan bahwa lahan itu tercatat berada di bawah pengelolaan Dinas Sosial. Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta kemudian merencanakan pemanfaatannya sebagai kawasan penampungan air untuk membantu pengendalian genangan dan banjir.

Proses pengerukan sempat dilakukan untuk membentuk embung. Namun, menurut keterangan Dinas Lingkungan Hidup, pengerjaan kemudian terhambat setelah muncul pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Persoalan kepemilikan itu berkembang menjadi sengketa dan melibatkan pendampingan hukum.

Akibat terhentinya pengerjaan, sebagian bekas galian embung diduga kembali ditimbun menggunakan puing bangunan, berbagai material bekas, dan sampah. Penimbunan tersebut terus berlangsung hingga kawasan itu akhirnya dikenal masyarakat sebagai lokasi pembuangan sampah, meskipun tidak pernah ditetapkan sebagai tempat penampungan sampah resmi.

Sebagian kawasan Waduk Dukuh disebut telah berfungsi sebagai area penampungan air. Namun, bagian lahan yang mengalami kebakaran belum berhasil diselesaikan menjadi embung karena masih terkendala persoalan tersebut. Kondisi lahan terbuka dan minim pengawasan kemudian membuat sampah terus menumpuk.

Persoalan itu menjadi sorotan setelah tumpukan sampah terbakar pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Laporan kebakaran diterima petugas pada pagi hari. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 10 unit mobil pemadam dan sekitar 50 personel untuk menangani api.

Pemadaman berlangsung cukup sulit karena api tidak hanya berada di permukaan. Bara disebut masih tersimpan pada lapisan sampah dengan kedalaman sekitar satu hingga dua meter. Petugas harus membuka sejumlah bagian tumpukan agar air dapat menjangkau sumber api yang berada di bawah material sampah.

Dalam operasi tersebut, Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung, Andriyono, meninggal dunia. Saat kejadian, Andriyono bertugas mencari sumber air dan membantu proses penyambungan selang. Ia kemudian mengeluhkan nyeri dada, mendapatkan penanganan awal, dan dibawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda sebelum dinyatakan meninggal pada pukul 13.30 WIB. Pemprov DKI menyatakan akan memastikan hak-hak almarhum dipenuhi sesuai ketentuan.

Setelah kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai menutup lokasi pembuangan ilegal tersebut. Spanduk larangan membuang sampah telah dipasang, sementara pengangkutan sampah dilakukan secara bertahap. Area yang aman dan tidak terdampak kebakaran menjadi prioritas pertama. Pembersihan kemudian dilanjutkan ke lokasi bekas kebakaran setelah dinyatakan aman oleh petugas pemadam.

Pemerintah menargetkan proses pengangkutan tumpukan sampah dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu pekan. Masyarakat juga diingatkan bahwa lokasi tersebut bukan TPS resmi. Warga yang tetap membuang sampah di kawasan itu dapat dikenai denda hingga Rp500 ribu sesuai ketentuan daerah yang berlaku.

Untuk mencegah kejadian serupa, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Lingkungan Hidup bersama Satpol PP akan melakukan penyelidikan dan memperketat pengawasan. Pemerintah juga menyatakan akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pembuangan sampah secara ilegal.

Kasus di Kampung Dukuh memperlihatkan bahwa persoalan lahan yang tidak segera diselesaikan dapat menimbulkan dampak lingkungan dan keselamatan. Selain memperjelas status serta penguasaan lahan, pengawasan berkelanjutan diperlukan agar kawasan yang awalnya dipersiapkan sebagai infrastruktur pengendalian air tidak kembali berubah menjadi lokasi penimbunan sampah ilegal.

Anda Mungkin Juga Suka

Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja 15 Tahun di Bogor
Jago IMI Jateng Moreno Soeprapto Nyaris Tak Terbendung di Munas IMI
Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Semarang Ajak Warga Wujudkan Semangat Juang Lewat Aksi Nyata
Siswi SMA Korban Insiden KRL di Stasiun Jurangmangu Dimakamkan di TPU Marabunta
Respon Cepat Banjir: Pemkot Semarang Dirikan Dapur Umum Bantu Warga Terdampak Penuhi Kebutuhan Pangan
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Cetak
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Nasional

730 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala SPPG Ikut Dievaluasi

Muhammad Noorman
Muhammad Noorman
4 September 2026
Wali Kota Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Fasilitas Umum di Kota Lama
Sinergi Pemkot – Kejari Semarang Dorong Peningkatan Pelayanan Publik
Agustin-Iswar Dianggap Responsif atas Berbagai Keluhan Warga
Jawa Tengah Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Program Penyediaan Perumahan

Tentang Kami

Kami hadir sebagai portal berita terpercaya dari Semarang, menyajikan informasi terkini, akurat, dan relevan untuk Anda. Dari isu lokal hingga nasional, kami berkomitmen menghadirkan berita yang memberi makna
Profil Perusahaan
  • Syarat & Ketentuan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Kategori
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Sudut KataSudut Kata
©Sudutkata Semua Hak Dilindungi.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi Anda?