Sudut KataSudut KataSudut Kata
Notification Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Regional
    RegionalLebih Banyak
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan
    4 Agustus 2026
    Kolaborasi Kebumen-Australia Berpeluang Perkuat Wisata dan Pendidikan
    4 Agustus 2026
    Penertiban Dimulai, Warga Dilarang Buang Sampah di Lahan Calon Waduk Jaktim
    4 Agustus 2026
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor
    22 Juli 2026
    Respons Keluhan Warga, Wali Kota Agustina Pastikan Perbaikan Jalan Kalipancur Terus Dilakukan
    7 Juli 2026
  • Ekonomi
    EkonomiLebih Banyak
    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
    27 Juli 2026
    Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 10 Persen dalam Sepekan
    25 Juli 2026
    Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku 17 Juli 2026
    17 Juli 2026
    Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel
    15 Juli 2026
    Stok BBM Menipis di Medan, Pengendara Rela Mengantre hingga Berjam-jam
    15 Juli 2026
  • Internasional
    InternasionalLebih Banyak
    Saudi, Turki, dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan Bersama, Perkuat Keamanan Kolektif di Tengah Gejolak Timur Tengah
    8 Agustus 2026
    Tiga Perempuan Malaysia Diamankan di Bandara Soetta, Narkoba Ditemukan dalam Sepatu dan Barang Bawaan
    6 Agustus 2026
    Ukraina Sampaikan Permintaan Maaf, Iran Pilih Jalur Diplomasi
    5 Agustus 2026
    Iran Batalkan Rencana Serangan ke Ukraina Setelah Kyiv Sampaikan Permintaan Maaf
    5 Agustus 2026
    Netanyahu Klaim Pasukan Khusus Israel Siap Bertindak Jika Dirinya Ditangkap di Luar Negeri
    1 Agustus 2026
  • Nasional
    NasionalLebih Banyak
    730 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala SPPG Ikut Dievaluasi
    4 September 2026
    Kecelakaan Maut Surabaya, Pengemudi Outlander Diduga Tak Berkonsentrasi
    24 Agustus 2026
    DPR Desak Evaluasi Status Darurat Karhutla, Dampak Kesehatan Jadi Perhatian
    22 Agustus 2026
    KRL Jabodetabek Kembali Normal Setelah Proses Evakuasi Rampung
    22 Agustus 2026
    Ribuan Gempa Susulan Terjadi di NTT, BMKG Terus Lakukan Pemantauan
    21 Agustus 2026
  • Olahraga
    OlahragaLebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026
    20 Juli 2026
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026
    16 Juli 2026
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026
    10 Juli 2026
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
    9 Juli 2026
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    11 Juni 2026
  • Pendidikan
    PendidikanLebih Banyak
    Belajar Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD, DPR Minta Sesuaikan Kemampuan Sekolah
    15 Agustus 2026
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    24 Juni 2026
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    9 Juni 2026
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu
    27 Februari 2026
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak
    23 Februari 2026
  • Politik
    PolitikLebih Banyak
    Retorika Prabowo Dinilai Ikut Menggerus Popularitas di Tengah Menurunnya Kepuasan Publik
    28 Juli 2026
    Penerima Bisaroh Naik 56,7 Persen di Tahun 2026, Pemkot Semarang Tegaskan Komitmen Sejahterakan Pelayan Umat
    5 Januari 2026
    Dukungan Mayoritas, Sujarwanto Dipastikan Calon Tunggal Ketua KONI Jateng
    30 September 2025
    Munas IMI 2025, Moreno Soeprapto Didukung Jateng untuk Pimpin Organisasi Otomotif Nasional
    6 September 2025
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Membaca Pemkot Semarang Perketat Pengawasan Lahan Pertanian Lewat Perda No. 4 Tahun 2025
Bagikan
Font ResizerAa
Sudut KataSudut Kata
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
Search
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Follow US
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
Beranda » Blog » Pemkot Semarang Perketat Pengawasan Lahan Pertanian Lewat Perda No. 4 Tahun 2025
Ekonomi

Pemkot Semarang Perketat Pengawasan Lahan Pertanian Lewat Perda No. 4 Tahun 2025

Muhammad Noorman
Terakhir Diperbaharui 23 November 2025 16:41
Muhammad Noorman
Diterbitkan 23 November 2025
Bagikan
PRO PETANI: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menerbitkan Perda yang tidak lagi membebani petani. Foto: Ist.
Bagikan

SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan lahan pertanian melalui penerapan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi dasar hukum baru untuk memastikan seluruh lahan pertanian milik daerah digunakan sesuai fungsinya.

Perda tersebut menggantikan mekanisme sewa komersial dengan skema retribusi lahan berbiaya rendah. Kebijakan ini dinilai dapat meringankan beban petani yang selama ini mengandalkan lahan milik pemerintah untuk kegiatan produksi.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa skema lama berbasis sewa komersial sudah tidak relevan dengan upaya menjaga ketahanan pangan daerah. Ia menilai bahwa lahan pertanian harus tetap dijaga dari potensi alih fungsi.

Agustina menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkot Semarang menggunakan Perwal 28/2022 sebagai acuan tarif. Namun setelah hadirnya Perda Nomor 10 Tahun 2023 dan diperbarui dengan Perda Nomor 4 Tahun 2025, seluruh mekanisme kini telah berubah.

Ia menegaskan bahwa biaya sewa komersial dapat memberatkan petani dan mengancam keberlanjutan usaha tani. Dengan retribusi, tarif menjadi jauh lebih terjangkau dan dinilai paling ideal untuk petani.

BPKAD melakukan verifikasi ketat terhadap setiap permohonan lahan. Proses ini melibatkan lintas OPD untuk memastikan kesesuaian pemanfaatan lahan dengan tata ruang dan peraturan perundangan.

Dinas Penataan Ruang, Bappeda, Disperkim, Inspektorat, serta Bagian Hukum ikut memberikan masukan dalam proses peninjauan permohonan. Dinas Pertanian sebagai pengguna barang menjadi pihak utama dalam memastikan pemanfaatan lahan tidak menyimpang.

Pengawasan ketat ini juga merespons kekhawatiran Menteri Pertanian Amran yang menemukan adanya penyalahgunaan lahan di sejumlah daerah. Agustina menegaskan bahwa Semarang tidak memiliki kasus serupa karena mekanismenya berjalan transparan.

Setiap tahun, sebelum petani dapat memperpanjang izin pemanfaatan lahan, Dinas Pertanian dan kecamatan melakukan evaluasi lapangan. Evaluasi ini memastikan tidak ada perubahan fungsi yang tidak sesuai izin.

Hasil evaluasi menjadi dasar penetapan kelayakan perpanjangan penggunaan lahan. Langkah ini dianggap mampu mencegah potensi alih fungsi secara cepat dan tidak terkendali.

Agustina menjelaskan bahwa Perda No. 4 Tahun 2025 memberi kejelasan mengenai objek retribusi, tarif khusus, serta mekanisme perpanjangan. Regulasi ini dirancang untuk menjaga sektor pertanian tetap berjalan stabil.

Ia menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan. Pemerintah tidak hanya memberikan fasilitas, tetapi juga memastikan bahwa fasilitas tersebut tidak disalahgunakan.

Dengan kebijakan ini, lahan pertanian di Kota Semarang tetap terjaga dan sektor pertanian dapat terus berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

Reporter: Ismu Puruhito

Anda Mungkin Juga Suka

Purbaya: PPh Final UMKM 0,5 Persen Tetap Dilindungi, Bukan Beban Baru
Jaga Stabilitas Harga, Pemkot Semarang Gelar Bazar Ramadhan Serentak di 177 Kelurahan
Gubernur Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Perusahaan dan Pelaku Usaha
Dua Pabrik Komponen Otomotif Berpotensi Relokasi ke Vietnam, 7.000 Pekerja Terancam PHK
Pemkot Semarang Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 2,9 Persen Tahun 2030
TAGGED:dampak ekonomi petanikeberlanjutan usaha taniketahanan pangan daerahlahan pertanian kotaPerda 4 2025retribusi pertanian Semarang
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Cetak
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Nasional

730 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala SPPG Ikut Dievaluasi

Muhammad Noorman
Muhammad Noorman
4 September 2026
Wali Kota Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Fasilitas Umum di Kota Lama
Sinergi Pemkot – Kejari Semarang Dorong Peningkatan Pelayanan Publik
Agustin-Iswar Dianggap Responsif atas Berbagai Keluhan Warga
Jawa Tengah Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Program Penyediaan Perumahan

Tentang Kami

Kami hadir sebagai portal berita terpercaya dari Semarang, menyajikan informasi terkini, akurat, dan relevan untuk Anda. Dari isu lokal hingga nasional, kami berkomitmen menghadirkan berita yang memberi makna
Profil Perusahaan
  • Syarat & Ketentuan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Kategori
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Sudut KataSudut Kata
©Sudutkata Semua Hak Dilindungi.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi Anda?