Sudut KataSudut KataSudut Kata
Notification Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Regional
    RegionalLebih Banyak
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan
    4 Agustus 2026
    Kolaborasi Kebumen-Australia Berpeluang Perkuat Wisata dan Pendidikan
    4 Agustus 2026
    Penertiban Dimulai, Warga Dilarang Buang Sampah di Lahan Calon Waduk Jaktim
    4 Agustus 2026
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor
    22 Juli 2026
    Respons Keluhan Warga, Wali Kota Agustina Pastikan Perbaikan Jalan Kalipancur Terus Dilakukan
    7 Juli 2026
  • Ekonomi
    EkonomiLebih Banyak
    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
    27 Juli 2026
    Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 10 Persen dalam Sepekan
    25 Juli 2026
    Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku 17 Juli 2026
    17 Juli 2026
    Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel
    15 Juli 2026
    Stok BBM Menipis di Medan, Pengendara Rela Mengantre hingga Berjam-jam
    15 Juli 2026
  • Internasional
    InternasionalLebih Banyak
    Saudi, Turki, dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan Bersama, Perkuat Keamanan Kolektif di Tengah Gejolak Timur Tengah
    8 Agustus 2026
    Tiga Perempuan Malaysia Diamankan di Bandara Soetta, Narkoba Ditemukan dalam Sepatu dan Barang Bawaan
    6 Agustus 2026
    Ukraina Sampaikan Permintaan Maaf, Iran Pilih Jalur Diplomasi
    5 Agustus 2026
    Iran Batalkan Rencana Serangan ke Ukraina Setelah Kyiv Sampaikan Permintaan Maaf
    5 Agustus 2026
    Netanyahu Klaim Pasukan Khusus Israel Siap Bertindak Jika Dirinya Ditangkap di Luar Negeri
    1 Agustus 2026
  • Nasional
    NasionalLebih Banyak
    730 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala SPPG Ikut Dievaluasi
    4 September 2026
    Kecelakaan Maut Surabaya, Pengemudi Outlander Diduga Tak Berkonsentrasi
    24 Agustus 2026
    DPR Desak Evaluasi Status Darurat Karhutla, Dampak Kesehatan Jadi Perhatian
    22 Agustus 2026
    KRL Jabodetabek Kembali Normal Setelah Proses Evakuasi Rampung
    22 Agustus 2026
    Ribuan Gempa Susulan Terjadi di NTT, BMKG Terus Lakukan Pemantauan
    21 Agustus 2026
  • Olahraga
    OlahragaLebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026
    20 Juli 2026
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026
    16 Juli 2026
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026
    10 Juli 2026
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
    9 Juli 2026
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    11 Juni 2026
  • Pendidikan
    PendidikanLebih Banyak
    Belajar Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD, DPR Minta Sesuaikan Kemampuan Sekolah
    15 Agustus 2026
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    24 Juni 2026
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    9 Juni 2026
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu
    27 Februari 2026
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak
    23 Februari 2026
  • Politik
    PolitikLebih Banyak
    Retorika Prabowo Dinilai Ikut Menggerus Popularitas di Tengah Menurunnya Kepuasan Publik
    28 Juli 2026
    Penerima Bisaroh Naik 56,7 Persen di Tahun 2026, Pemkot Semarang Tegaskan Komitmen Sejahterakan Pelayan Umat
    5 Januari 2026
    Dukungan Mayoritas, Sujarwanto Dipastikan Calon Tunggal Ketua KONI Jateng
    30 September 2025
    Munas IMI 2025, Moreno Soeprapto Didukung Jateng untuk Pimpin Organisasi Otomotif Nasional
    6 September 2025
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Membaca Kasus Pelecehan Seksual di FH UI Disorot Nasional, Korban Capai 27 Orang
Bagikan
Font ResizerAa
Sudut KataSudut Kata
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
Search
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Follow US
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
Beranda » Blog » Kasus Pelecehan Seksual di FH UI Disorot Nasional, Korban Capai 27 Orang
Business

Kasus Pelecehan Seksual di FH UI Disorot Nasional, Korban Capai 27 Orang

Muhammad Noorman
Terakhir Diperbaharui 17 April 2026 08:19
Muhammad Noorman
Diterbitkan 17 April 2026
Bagikan
Bagikan

JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan seksual berbasis daring yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian luas di tingkat nasional. Perkembangan terbaru menunjukkan jumlah korban mencapai 27 orang, terdiri dari mahasiswa dan dosen. Sejumlah pihak, mulai dari DPR, pemerintah hingga Komnas Perempuan, mendesak agar kasus ini ditangani secara tegas dan korban mendapatkan perlindungan maksimal.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajaguguk, menyebutkan bahwa dari total korban tersebut, sebanyak 20 orang merupakan mahasiswa yang ia wakili, sementara tujuh lainnya berasal dari kalangan dosen. Ia juga mengindikasikan kemungkinan adanya korban lain yang belum menyadari bahwa mereka menjadi objek dalam percakapan yang bermasalah tersebut.

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menegaskan bahwa penanganan kasus tidak cukup hanya melalui sanksi internal kampus. Ia mendorong adanya proses hukum agar memberikan efek jera dan keadilan bagi korban. Menurutnya, tindakan para pelaku telah memenuhi unsur tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam UU TPKS, khususnya terkait kekerasan seksual berbasis elektronik yang memiliki ancaman pidana penjara dan denda.

Esti juga menekankan bahwa pelecehan, termasuk yang terjadi dalam percakapan digital, tidak dapat dianggap sebagai candaan. Ia mengingatkan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, serta menerapkan prinsip tanpa toleransi terhadap tindakan tersebut.

Senada dengan itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, meminta pihak kampus untuk berpihak kepada korban, menyediakan akses pelaporan yang aman, dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa menjaga reputasi institusi tidak boleh mengorbankan keadilan.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, mendorong langkah tegas dari pihak kampus, termasuk kemungkinan sanksi berat seperti pemberhentian atau drop out bagi pelaku. Ia menilai kekerasan seksual di lingkungan kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan.

Dari pihak pemerintah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di perguruan tinggi. Ia menyatakan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika. Penanganan kasus ini, lanjutnya, mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang mencakup berbagai bentuk kekerasan, termasuk seksual, verbal, psikis, dan berbasis digital.

Brian juga memastikan bahwa kementerian terus memantau perkembangan kasus serta menjamin korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang diperlukan.

Sementara itu, Komnas Perempuan melalui anggotanya, Devi Rahayu, menilai kasus ini masuk dalam kategori Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) atau Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut memiliki dampak psikologis serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan bercanda.

Kasus ini bermula dari beredarnya percakapan dalam grup Line yang berisi 16 mahasiswa FH UI dan kemudian viral di media sosial. Isi percakapan tersebut diduga mengandung unsur pelecehan seksual terhadap sejumlah korban. Informasi awal justru dibocorkan oleh salah satu anggota grup yang juga termasuk dalam kelompok pelaku.

Para korban sebenarnya telah mengetahui adanya percakapan tersebut sejak 2025, namun sempat memilih untuk tidak melanjutkan perkara dengan harapan tindakan tersebut tidak berulang. Seiring waktu, korban mulai mengumpulkan bukti hingga akhirnya isi percakapan lengkap terungkap dan dianalisis bersama kuasa hukum.

Para terduga pelaku sempat menyampaikan permintaan maaf melalui grup angkatan tanpa penjelasan yang jelas. Menindaklanjuti kasus ini, pihak Universitas Indonesia mengambil langkah awal dengan menonaktifkan sementara 16 mahasiswa terduga pelaku dari kegiatan akademik selama periode 15 April hingga 30 Mei 2026.

Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, menyatakan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif, melindungi semua pihak yang terlibat, serta menjaga kondusivitas lingkungan akademik.

Anda Mungkin Juga Suka

Aktif Majukan UMKM dan Potensi Lokal, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Raih Penghargaan dari KompasTV
Siswi SMA Korban Insiden KRL di Stasiun Jurangmangu Dimakamkan di TPU Marabunta
IMI Jateng Wajibkan Penyelenggara Road Race Buka Kelas MiniGP
Utang pemerintah tembus Rp10.293 triliun per akhir Juni 2026.
Wagub Jateng Lepas Kontingen Barongsai Ikuti Kejurnas di Bali, Ingatkan Kebersamaan dan Kekompakan
Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Cetak
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Nasional

730 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala SPPG Ikut Dievaluasi

Muhammad Noorman
Muhammad Noorman
4 September 2026
Wali Kota Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Fasilitas Umum di Kota Lama
Sinergi Pemkot – Kejari Semarang Dorong Peningkatan Pelayanan Publik
Agustin-Iswar Dianggap Responsif atas Berbagai Keluhan Warga
Jawa Tengah Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Program Penyediaan Perumahan

Tentang Kami

Kami hadir sebagai portal berita terpercaya dari Semarang, menyajikan informasi terkini, akurat, dan relevan untuk Anda. Dari isu lokal hingga nasional, kami berkomitmen menghadirkan berita yang memberi makna
Profil Perusahaan
  • Syarat & Ketentuan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
Kategori
  • Regional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Sudut KataSudut Kata
©Sudutkata Semua Hak Dilindungi.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi Anda?